Tepas

Jumat, 13 April 2012

Pengantar Kodikologi

Selain Kritik Teks, ada satu kegiatan lain yang perlu kita lakukan untuk mengetahui kandungan dan seluk beluk naskah. Kegiatan ini lazim disebut dengan kodikologi. Istilah kodikologi berasal dari kata Latin ‘codex’ (bentuk tunggal; bentuk jamak ‘codies’) yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi ‘naskah’ –bukan menjadi ‘kodeks’. Sri Wulan Rujiati Mulyadi mengatakan kata ’caudex’ atau ‘codex’ dalam bahasa Latin menunjukkan hubungan pemanfaatan kayu sebagai alas tulis yang pada dasarnya kata itu berarti ‘teras batang pohon’. Kata ‘codex’ kemudian di berbagai bahasa dipakai untuk menunjukkan suatu karya klasik dalam bentuk naskah. Hermans dan Huisman menjelaskan bahwa istilah kodikologi (codicologie) diusulkan oleh seorang ahli bahasa Yunani, Alphonse Dain, dalam kuliah-kuliahnya di Ecole Normale Seprieure, Paris, pada bulan Februari 1944. Akan tetapi istilah ini baru terkenal pada tahun 1949 ketika karyanya, ‘Les Manuscrits’ diterbitkan pertama kali pada tahun tersebut. Dain sendiri mengatakan bahwa kodikologi adalah ilmu mengenai naskah-naskah dan bukan mempelajari apa yang tertulis di dalam naskah. Dain juga menegaskan walaupun kata kodikologi itu baru, ilmu kodikologinya sendiri bukanlah hal yang baru. Selanjutnya Dain mengatakan bahwa tugas dan “daerah” kajian kodikologi antara lain ialah sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, penelitian mengenai tempat naskah-naskah yang sebenarnya, masalah penyusunan katalog, penyusunan daftar katalog, perdagangan naskah, dan penggunaan-penggunaan naskah itu. KODIKOLOGI antara lain ialah sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, penelitian mengenai tempat naskah-naskah yang sebenarnya, masalah penyusunan katalog, penyusunan daftar katalog, perdagangan naskah, dan penggunaan-penggunaan naskah itu. Kodikologi, atau biasa disebut ilmu pernaskahan bertujuan mengetahui segala aspek naskah yang diteliti. Aspek-aspek tersebut adalah aspek di luar isi kandungan naskah tentunya. Analisis kodikologi ini, sesuai dengan tujuannya tadi, yaitu penyusunan daftar katalog, selanjutnya juga memberi perhatian pada fisik naskah. Kenapa? Karena dalam katalog, biasanya terdapat juga deskripsi fisik naskah selain informasi tentang di mana naskah itu berada. Pendeskripsian ini berguna untuk membantu para peneliti mengetahui ketersediaan naskah itu sehingga memudahkan penelitian. Maka selain mencari asalusul dan kejelasan mengenai kapan, bagaimana, dan dari mana naskah tersebut dihasilkan, analisis kodikologi juga berkembang juga pada ada/ tidaknya illuminasi dan ilustrasi, jumlah kuras naskah, bentuk jilidannya, sejauh mana kerusakan naskah (robek, terbakar, terpotong, rusak karena pernah terkena cairan, dimakan binatang, berjamur, hancur/ patah, dll)–pendek kata segala hal yang bisa diketahui mengenai naskah itu. Hal awal yang biasanya dilakukan dalam analisis kodikologi adalah menelusuri sejarah naskah. Sejarah naskah biasanya didapat dari catatan-catatan di halaman awal/ akhir yang ditulis oleh pemilik/ penyimpan naskah itu. Fisik naskahnya, yang dilihat adalah panjang, lebar, ketebalan naskah keseluruhan, panjang, lebar, dan jumlah halaman yang digunakan untuk menulis, dan bahan atau media naskah. Setelah hal-hal di atas, kita masuk ke bagian dalam naskah, yaitu bagian naskah yang ditulisi atau teks. Di sini kita akan melihat jenis huruf dan bahasa yang digunakan, ada atau tidaknya rubrikasi atau penanda awal dan akhir bagian dalam tulisan (biasanya berupa tulisan yang diwarnai berbeda dengan tulisan isi), ada atau tidaknya catchword/ kata pengait yang biasanya digunakan untuk menandai halaman naskah, & bentuk tulisan naskah, apakah seperti penulisan cerita pada umumnya, ataukah berbentuk kolom-kolom hingga dalam satu halaman bisa terdapat dua atau lebih kolom tulisan (seperti syair). Selanjutnya kita mengecek garis bantuan yang digunakan untuk mengatur tulisan, cap kertas (watermark dan countermark) yang menandai perusahaan penghasil kertas alas, ada atau tidaknya iluminasi (hiasan di pinggir naskah) dan ilustrasi (bagian yang berisikan gambar keterangan yang menjelaskan sesuatu dalam naskah). Perlu dicatat kerusakan-kerusakan yang ada.