Jumat, 13 April 2012
Pengantar Kodikologi
Selain Kritik Teks, ada satu kegiatan lain yang perlu kita lakukan untuk mengetahui
kandungan dan seluk beluk naskah. Kegiatan ini lazim disebut dengan kodikologi.
Istilah kodikologi berasal dari kata Latin ‘codex’ (bentuk tunggal; bentuk jamak ‘codies’)
yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi ‘naskah’ –bukan menjadi
‘kodeks’. Sri Wulan Rujiati Mulyadi mengatakan kata ’caudex’ atau ‘codex’ dalam
bahasa Latin menunjukkan hubungan pemanfaatan kayu sebagai alas tulis yang pada
dasarnya kata itu berarti ‘teras batang pohon’. Kata ‘codex’ kemudian di berbagai
bahasa dipakai untuk menunjukkan suatu karya klasik dalam bentuk naskah.
Hermans dan Huisman menjelaskan bahwa istilah kodikologi (codicologie) diusulkan
oleh seorang ahli bahasa Yunani, Alphonse Dain, dalam kuliah-kuliahnya di Ecole
Normale Seprieure, Paris, pada bulan Februari 1944. Akan tetapi istilah ini baru
terkenal pada tahun 1949 ketika karyanya, ‘Les Manuscrits’ diterbitkan pertama kali
pada tahun tersebut. Dain sendiri mengatakan bahwa kodikologi adalah ilmu mengenai
naskah-naskah dan bukan mempelajari apa yang tertulis di dalam naskah. Dain juga
menegaskan walaupun kata kodikologi itu baru, ilmu kodikologinya sendiri bukanlah hal
yang baru. Selanjutnya Dain mengatakan bahwa tugas dan “daerah” kajian kodikologi
antara lain ialah sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, penelitian mengenai tempat
naskah-naskah yang sebenarnya, masalah penyusunan katalog, penyusunan daftar
katalog, perdagangan naskah, dan penggunaan-penggunaan naskah itu.
KODIKOLOGI antara lain ialah sejarah naskah, sejarah koleksi
naskah, penelitian mengenai tempat naskah-naskah yang
sebenarnya, masalah penyusunan katalog, penyusunan daftar
katalog, perdagangan naskah, dan penggunaan-penggunaan
naskah itu.
Kodikologi, atau biasa disebut ilmu pernaskahan bertujuan mengetahui segala aspek
naskah yang diteliti. Aspek-aspek tersebut adalah aspek di luar isi kandungan naskah
tentunya.
Analisis kodikologi ini, sesuai dengan tujuannya tadi, yaitu penyusunan daftar katalog,
selanjutnya juga memberi perhatian pada fisik naskah. Kenapa? Karena dalam katalog,
biasanya terdapat juga deskripsi fisik naskah selain informasi tentang di mana naskah
itu berada. Pendeskripsian ini berguna untuk membantu para peneliti mengetahui
ketersediaan naskah itu sehingga memudahkan penelitian. Maka selain mencari asalusul
dan kejelasan mengenai kapan, bagaimana, dan dari mana naskah tersebut
dihasilkan, analisis kodikologi juga berkembang juga pada ada/ tidaknya illuminasi dan
ilustrasi, jumlah kuras naskah, bentuk jilidannya, sejauh mana kerusakan naskah
(robek, terbakar, terpotong, rusak karena pernah terkena cairan, dimakan binatang,
berjamur, hancur/ patah, dll)–pendek kata segala hal yang bisa diketahui mengenai
naskah itu.
Hal awal yang biasanya dilakukan dalam analisis kodikologi adalah menelusuri sejarah
naskah. Sejarah naskah biasanya didapat dari catatan-catatan di halaman awal/ akhir
yang ditulis oleh pemilik/ penyimpan naskah itu. Fisik naskahnya, yang dilihat adalah
panjang, lebar, ketebalan naskah keseluruhan, panjang, lebar, dan jumlah halaman
yang digunakan untuk menulis, dan bahan atau media naskah.
Setelah hal-hal di atas, kita masuk ke bagian dalam naskah, yaitu bagian naskah yang
ditulisi atau teks. Di sini kita akan melihat jenis huruf dan bahasa yang digunakan, ada
atau tidaknya rubrikasi atau penanda awal dan akhir bagian dalam tulisan (biasanya
berupa tulisan yang diwarnai berbeda dengan tulisan isi), ada atau tidaknya catchword/
kata pengait yang biasanya digunakan untuk menandai halaman naskah, & bentuk
tulisan naskah, apakah seperti penulisan cerita pada umumnya, ataukah berbentuk
kolom-kolom hingga dalam satu halaman bisa terdapat dua atau lebih kolom tulisan
(seperti syair). Selanjutnya kita mengecek garis bantuan yang digunakan untuk
mengatur tulisan, cap kertas (watermark dan countermark) yang menandai perusahaan
penghasil kertas alas, ada atau tidaknya iluminasi (hiasan di pinggir naskah) dan
ilustrasi (bagian yang berisikan gambar keterangan yang menjelaskan sesuatu dalam
naskah). Perlu dicatat kerusakan-kerusakan yang ada.
Label:
Filologi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar